Pamulang, 5 Maret 2025 – Kementrian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Banten melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pamulang. Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi potensi paten yang dimiliki Unpam serta membahas strategi peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik.
Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Kementrian Hukum Banten, yaitu Bapak Binshar M. dan Fery Setiawan, serta beberapa dosen dari program studi teknik di Unpam. Dalam pertemuan ini, LPPM Unpam mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah inovasi dan invensi yang memiliki potensi besar untuk mendapatkan perlindungan paten, tetapi belum dipublikasikan atau didaftarkan karena keterbatasan pemahaman dan sumber daya dalam penyusunan dokumen paten.

Para dosen Unpam mengusulkan agar asistensi dalam drafting paten lebih diperbanyak. Drafting paten merupakan tahap penting dalam pengajuan paten yang membutuhkan keahlian khusus dalam menyusun deskripsi invensi dan klaim paten sesuai standar hukum. Kesulitan dalam tahap ini sering kali menjadi kendala utama bagi para akademisi dalam mengajukan paten.
Menanggapi hal ini, pihak Kanwil Kementrian hukum Banten menyatakan komitmennya untuk meningkatkan program pendampingan, baik melalui pelatihan, seminar, maupun bimbingan teknis langsung kepada para inventor. Langkah ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak inovasi dari kalangan akademisi agar memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual semakin meningkat di kalangan akademisi. Universitas Pamulang, sebagai salah satu perguruan tinggi terbesar di Banten, memiliki potensi besar dalam menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan jumlah paten yang didaftarkan akan memberikan dampak positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.